GELORA.ME - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid merasa tidak terima dengan penjelasan kepolisian yang sebelumnya menyebut gas air mata tertiup angin sehingga memasuki pekarangan sekolah saat terjadi bentrok dengan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin," ujar Usman kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Usman menilai penggunaan gas air mata untuk membubarkan aksi penolakan yang digelar warga itu berlebihan. Sebaliknya, gas air mata justru dinilai sangat membahayakan.
Dalam hal ini, Amnesty International Indonesia mengecam aksi kekerasan oleh aparat kepolisian yang membubarkan demonstrasi menggunakan cara-cara kekerasan.
Dia menilai adanya penolakan warga Pulau Rempang atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City justru menandakan proyek tersebut bermasalah.
"Ini menandakan proyek strategis nasional kembali bermasalah. Jangan paksa masyarakat," kata Usman.
Selain itu, Usman berpandangan penggunaan kekerasan itu juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) khususnya warga Pulau Rempang.
"Tindakan ini melanggar hak warga untuk menyampaikan pendapat dengan damai, hak mereka untuk hidup tanpa takut dan hak atas kesejahteraan sosial mereka," jelas dia.
Artikel Terkait
Tumbangnya Pohon Jambu Mete di Langenharjo: Tanda Alam Misterius Sebelum Wafatnya Raja Solo Pakubuwono XIII
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen Erni Yuniarti di Bungo: Motif Asmara & Kronologi Lengkap
Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga: Kronologi, Pelaku, dan Motif Penyerangan
Warga Tuban Rugi Jutaan Rupiah! Motor Brebet & Tak Bertenaga Usai Isi Pertamax, Ini Penyebabnya