Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Lempar Tanggung Jawab pada Perawat, Orangtua Siap Gugat

- Minggu, 27 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Lempar Tanggung Jawab pada Perawat, Orangtua Siap Gugat

Reaksi Siti dan Nyonya D


Setelah mengetahui hasil tes DNA, Siti Mauliah dan Dian tak bisa menerima begitu saja.


Betapa tidak, mediasi yang digelar di Mako Polres Bogor berlangsung alot.


Mediasi digelar sejak pukul 15.00 WIB, Jumat (25/8/2023) hingga malam.


"Nggak sih (perdebatan), mediasinya nggak cukup lama," kata kuasa hukum Dian, Binsar Aritonang.


Menurut Binsar, kliennya syok saat mendengar hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor.


"Saat dibukakan fakta (hasil tes DNA) itu pasti ada psikis yang dari ibu Dian yang cukup syok, jadi butuh waktu untuk break," katanya.


Sementara itu, kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan mental Dian memang sangat terguncang oleh hasil tes DNA.


Kondisi ini berbeda dengan Siti yang jauh lebih siap menerimanya.


"Lumayan lama (mediasi) karena memang dari pihak ibu Dian kan baru mendengar hasil tes DNA yah. Kalau kami dari bu Siti sudah dua kali. Memang sedikit syok mentalnya, psikisnya," kata Rusdy.


Walau begitu Dian disebut-sebut telah menerima kenyataan ini bahwa memang bayi yang ia rawat adalah anak kandung Siti Mauliah.


Ketika bertemu, Siti pun mengaku sempat membisikan sebuah pesan khusus yang menguatkan Dian.


"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," ujar Siti sambil memeluk Dian.


Kata Siti, Dian juga mengamini permintaan tersebut.


"Dari ibu b dia bersedia, 'iya, saya juga menerima'. Menerima saya juga, keluarganya juga menerima keluarga saya. Itu yang diinginkan beliau, menjalin kekeluargaan," kata Siti Mauliah.


Langkah Hukum


Namun, Siti Mauliah dan Dian bersiap mengambil langkah hukum terhadap RS Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.


Pihak kepolisian akan membantu dengan menindaklanjuti apabila laporan polisi tersebut dibuat.


Menurut AKBP Rio, apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.


"Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya," katanya.


Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.


"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata Rusdy Ridho, kuasa hukum Siti Mauliah.


Rusdy juga mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit.


Karena menurutnya ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut sudah sangat jelas.


Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien.


Gregg mengatakan, saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.


"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orangtua," ucap Gregg.


Sumber: wartakota

Halaman:

Komentar