GELORA.ME - Bocoran nama calon wakil presiden RI pengganti Gibran Rakabuming, jika lengser.
Sosok kuat calon Wapres pengganti Gibran ini disampaikan Pakar hukum tata negara, Mahfud MD.
Mahfud MD berbicara soal peluang pengganti Gibran jika dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Mulanya, Mahfud MD menjelaskan soal mekanisme pemilihan pengganti Gibran sebagai wakil presiden jika pemakzulan terhadapnya benar-benar dilakukan.
Mahfud MD mengatakan MPR bakal memilih dua kandidat yang diajukan oleh Prabowo.
"Secara formal, kalau pemakzulan ini terjadi, secara politik memungkinkan, itu secara konstitusi sudah diatur, jika (Wakil) Presiden berhalangan tetap, atau dimakzulkan, maka MPR memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan oleh presiden," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (11/6/2025).
Mahfud MD mengungkapkan Prabowo memiliki kebebasan untuk memilih dua kandidat tersebut.
Namun, dia menilai bahwa Prabowo akan tetap melakukan hitung-hitungan politik saat menentukan kandidat pengganti Gibran sebagai wakil presiden.
"Dua nama (kandidat) itu bebas dipilih presiden. Tapi kan sekali lagi itu kan produk politik nantinya, hasil kompromi pasti menghitung kan," jelasnya.
Selanjutnya, Mahfud membeberkan nama-nama kandidat yang berpeluang besar dipilih Prabowo untuk menggantikan Gibran jika putra sulung Jokowi tersebut benar-benar dimakzulkan.
Dia menilai sosok dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) berpeluang untuk diusulkan menggantikan Gibran adalah Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Mantan Menkopolhukam mengatakan AHY memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam pemerintahan meski dianggap olehnya belum menjadi tokoh sentral dalam dunia politik Indonesia.
"Saya melihat kalau (kandidat) dari dalam koalisi, misalnya, yang cukup berpeluang itu, ya mungkin AHY yang track record-nya juga oke, meskipun pengalaman politiknya nggak," jelasnya.
Mahfud mengungkapkan bahwa Prabowo juga dimungkinkan untuk memilih kandidat dari luar pemerintahan atau koalisi pemerintahan.
Dia menilai sosok yang cocok adalah Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.
Tak cuma satu orang, Mahfud mengatakan sosok seperti mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus pasangannya di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo juga dirasa cocok untuk dipilih Prabowo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menduga hal tersebut bakal dilakukan Prabowo demi menjaga kestabilan politik.
"Tapi kalau dari luar koalisi, karena ingin membangun keseimbangan (politik), bisa jadi Puan atau Ganjar. Yang dari PDIP-lah," jelasnya.
Mahfud menjelaskan alasan memilih Puan dan Ganjar sebagai kandidat pengganti Gibran karena PDIP merupakan pemenang Pemilu 2024.
"Kalau dari luar, PDIP merupakan partai terbesar semisal kalau membawa Puan, atau Ganjar, atau Pram (Pramono Anung)," tuturnya.
Di sisi lain, Mahfud juga menyebut nama mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus rivalnya saat Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan sebagai kandidat pengganti Gibran.
Namun, menurutnya, peluang Anies untuk dipilih Prabowo sangat kecil karena hingga saat ini tidak menjadi kader partai politik (parpol) manapun.
Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Di surat tertanggal 26 Mei 2025 itu, terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Mereka menilai putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.
“Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Yordania Tembak Jatuh Drone-Drone dan Rudal Iran yang Menuju Israel
Pengalaman Perang Gubernur Aceh Mualem Saat Jadi Panglima GAM, Ikut Pelatihan Tempur di Libya
Sederet Eks GAM Perjuangkan 4 Pulau Aceh, Mantan Komandan Bom Wanti-Wanti Tito Soal Konflik Sumut
JK: 4 Pulau yang Diklaim Sumut adalah Milik Aceh, Berdasarkan UU Era Soekarno dan Perjanjian Helsinki