GELORA.ME - Kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor memasuki babak baru.
Setelah diketahui hasil tes DNA dari masing-masing orangtua dan bayi tersebut, pihak RS Sentosa Bogor lempar tanggung jawab.
Mereka tak mau disalahkan begitu saja. Manajemen RS Sentosa Bogor langsung menjatuhkan tanggung jawab pada para perawat yang sudah terkena sanksi dari rumah sakit itu.
Direktur RS Sentosa Bogor, drg Margaretha Kurnia, mengakui ada kesalahan yang dilakukan oleh perawat.
Menurutnya, perawat melakukan sebuah proses tahapan penanganan bayi lahir secara tidak hati-hati.
"Terjadi karena karena ada ketidakhati-hatian dalam petugas kami melaksanakan prosedur yang sudah ada," kata Margaretha melansir Tribunnewsbogor.com, Sabtu (26/8/2023).
Ia mengaku menyesali perbuatan perawat tersebut.
"Kami sangat menyesali, saya sebagai pimpinan juga sedih hal ini terjadi di rumah sakit pada kedua ibu," katanya.
Menurut Margaretha, penyebab utama bayi tertukar di Bogor terjadi saat pasien akan dipulangkan.
"Dalam proses yang ada ketidakhati-hatian itu di dalam proses identifikasi saat bayi pulang," ungkapnya.
Margaretha membongkar borok perawat hingga menyebabkan bayi tertukar di Bogor.
"Ada proses yang harusnya dilakukan, tapi ada ketidakhati-hatian dalam proses identifikasi bayi," katanya.
Menurut Margaretha, sejak adanya laporan dari Siti Mauliah soal bayi tertukar, managemen RS Sentosa langsung melakukan penyelidikan internal.
"Kami sudah memberi sanksi sesuai aturan rumah sakit, itu dapat berkembang sesuai berkembangnya kasus ini," katanya.
Diketahui ada 15 perawat dan bidan yang diberi sanksi.
Di antaranya 10 perawat diberi SP1, sedangkan lima lainnya dinonaktifkan.
Hasil Tes DNA
Nasib kedua bayi usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar akan dikembalikan ke ibu kandung dalam waktu satu bulan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers yang mengumumkan hasil tes DNA bayi 99,9 persen dinyatakan tertukar.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri, menyatakan bahwa bayi tersebut memang tertukar dari orangtua aslinya.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data dari Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap AKBP Rio.
Lebih lanjut, AKBP Rio mengungkapkan bahwa proses tumbuh kembang kedua bayi tersebut menjadi tanggung jawab orangtua biologis masing-masing.
Ia juga menambahkan, atas izin Kapolda Jawa Barat, dua bayi juga diputuskan jadi anak angkat Polres Bogor.
"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru dengan si ayah baru dengan ibu baru yang merupakan orangtua biologisnya," terang AKBP Rio.
"Kedua anak tersebut, atas izin bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," lanjutnya.
Kendati begitu, kedua bayi tersebut memiliki tiga orangtua.
"Yaitu, ayah biologis si G, dan ayah biologis si G. Kebetulan nama hurufnya sama-sama G. Dan bertambah satu yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orangtua angkat," ucapnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung