GELORA.ME - Aksi Mayor TNI Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah personel TNI untuk menangguhkan penahan tersangka kasus tanah berinisial ARH, berbuntut panjang.
Setelah diklarifikasi di Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi dibawa ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8), untuk menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.
"(Mayor Dedi) ditahan," kata Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada kumparan, Selasa (8/8).
Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi. Pemeriksaan masih berlangsung.
"Mohon waktu Pom TNI sedang mendalami," ujarnya.
Artikel Terkait
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi
15 WN China Diperiksa Imigrasi Ketapang Usai Serangan ke Prajurit TNI di Tambang Emas
PT SRM Bantah WNA China Serang TNI di Ketapang: Klarifikasi Lengkap & Fakta Insiden Tambang