GELORA.ME - Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dibalik jeruji besi, Minggu (9/7/2023).
AR meninggal usai dikeroyok delapan napi di dalam selnya.
Kedelapan napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Salah seorang pelaku, PAN (28) mengungkapkan, dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.
"Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung, kebangetan banget dia," kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin (10/7/2023).
PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR.
"(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya, saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga," katanya.
PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan, lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri.
"Saya kesal karena kasus dia," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan mengatakan bahwa para napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.
"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Nirman.
Artikel Terkait
75.000 Pil Ekstasi Ditemukan TNI di Mobil Kecelakaan, Lencana Polri di Kursi Sopir Bikin Heboh
AKBP Diperiksa Propam Usai Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang
Fakta Lengkap Kasus Bilqis & Suku Anak Dalam: 9 Pertanyaan Kunci Terjawab
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuh, Kronologi Lengkap Hingga Tewas