Setelah mengetahui aksinya dilaporkan ke polisi, Kumoro sempat melarikan diri hingga kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumahnya pada Kamis, 8 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Petugas lalu langsung bergerak dak mengamankan yang bersangkutan," katanya.
Berdasarkan pengakuan Kumoro, ia mengaku tega memperkosa anak gadisnya itu karena khilaf setelah kecanduan menonton video porno.
"Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku setiap istrinya tidak berada di rumah," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Longsor Cisarua Bandung: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas
Meteor Jatuh di Danau Maninjau 2026? Ini Klarifikasi Resmi Polisi
Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Lombok Tengah: 5 Santriwati Korban, Pelaku Diduga Petinggi MTF