GELORA.ME - Seorang ayah bernama Kumoro (55 tahun) ditangkap polisi usai tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Hal itu lantaran ia kecanduan menonton video p*rno.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban yang tidak tahan dengan ulah ayahnya itu memberanikan diri melapor ke polisi.
"Berdasarkan laporan korban, pemerkosaan itu sudah terjadi empat kali sejak Oktober 2021," katanya, Sabtu, 10 Juni 2023.
Terakhir kali terjadi di rumah mereka, di mana korban yang saat itu tiba-tiba dipanggil ayahnya dan diajak masuk ke dalam kamar.
"Pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban sempat menolak tapi kalah tenaga," katanya.
Artikel Terkait
Perempuan 51 Tahun Tewas di Hotel Lestari Banyuwangi Usai Bercengkrama dengan Pria 31 Tahun
Muhammad Kenzie Alfarizi Hilang di Bungo: Kronologi & Perkembangan Terbaru Pencarian 2025
Perubahan Sikap Bilqis Pasca Penculikan: Ayah Ungkap Perilaku Agresif & Proses Trauma Healing
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Motif Ketidaksukaan pada Kakak Kelas dan Pengaruh Konten Ekstrem