“Komitmen Presiden yang pertama ingin benar-benar berjuang di dalam Dewan Perdamaian ini untuk kemerdekaan Palestina secara utuh dan berdaulat secara penuh,” tegas Anwar.
Klausul Penting: Opsi Keluar Jika Tidak Ada Manfaat
Poin kritis lainnya yang disampaikan adalah adanya jaminan dari Presiden bahwa Indonesia membuka opsi untuk menarik diri dari keanggotaan BoP. Penarikan diri akan dilakukan jika di kemudian hari ditemukan kebijakan atau arah BoP yang dinilai tidak menguntungkan atau bahkan merugikan perjuangan Palestina.
“Kan ada janji kalau memang tidak bermaslahat akan keluar. Nah itu dia,” ucap Anwar menegaskan.
MUI Awalnya Kritis, Kini Memberikan Dukungan Bersyarat
Anwar Iskandar juga mengakui bahwa sebelumnya MUI sempat menyampaikan sikap kritis terhadap wacana keterlibatan Indonesia dalam BoP. Namun, kritik tersebut bersifat prinsipil dan konstruktif, tetap berlandaskan pertimbangan matang antara maslahat dan mudharat.
“Kita memang mengkritik kalau memang tidak maslahat,” pungkasnya. Dengan penjelasan dan komitmen yang diterima dari Presiden Prabowo, MUI akhirnya memutuskan untuk memberikan dukungan penuh dengan tetap mengawal prinsip kemaslahatan tersebut.
Artikel Terkait
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi
Jeffrey Epstein dan Putin: Dokumen Rahasia Ungkap Upaya Dekatkan Diri & Tawaran Informasi Trump