Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026

- Selasa, 03 Februari 2026 | 17:50 WIB
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
  • Pemilik KidZania Jakarta dengan investasi awal lebih dari 10 juta dolar AS.
  • Pendiri Sekolah Islam Al Jabr.
  • Pemilik butik eksklusif.

Bisnis-bisnis ini dijalankan di bawah PT Aryan Indonesia. Tidak diketahui secara pasti apakah Uchu masih mengelola bisnis tersebut setelah perceraiannya dengan Riza Chalid.

Ringkasan Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid

Kasus yang menjerat Riza Chalid adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya (2018-2023).

Peran dan Modus Operandi

  • Riza berperan sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
  • Diduga bersepakat menyewakan Terminal BBM Tangki Merak ke Pertamina padahal perusahaan tidak membutuhkan tambahan kapasitas.
  • Menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak dan menetapkan harga sewa tinggi, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Linimasa Penanganan Kasus

  • 24 Februari 2025: Kejaksaan Agung mengungkap kasus ini.
  • 11 Juli 2025: Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka.
  • 23 Januari 2026: Interpol menerbitkan Red Notice atas namanya.

Riza Chalid diduga telah keluar dari Indonesia sebelum proses hukum berjalan dan telah mangkir dari tiga panggilan Kejagung. Lokasinya saat ini masih belum diketahui.

Halaman:

Komentar