Praswad optimistis, dengan dukungan peralatan yang memadai, efektivitas KPK akan meningkat signifikan. Ia memprediksi kapasitas operasi senyap lembaga itu bisa melonjak.
"Kami optimistis, jika KPK diberikan dukungan alat yang lebih canggih, KPK dapat melaksanakan OTT setidak-tidaknya 30 kali per tahun," tegasnya.
Permintaan Resmi KPK kepada DPR
Dukungan ini sejalan dengan permintaan resmi yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (28/1/2026). Fitroh mengungkapkan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam pelaksanaan OTT adalah keterbatasan peralatan.
"Apa sih sebenernya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang? Ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan," ujar Fitroh di Gedung Parlemen, Senayan.
Ia menambahkan bahwa peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tidak up to date dan kurang canggih. Oleh karena itu, anggaran yang memadai untuk pembaruan teknologi diharapkan dapat membuat operasi pemberantasan korupsi lebih masif dan efektif.
Artikel Terkait
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis