Eks Penyidik KPK: Dengan Alat Canggih, OTT Bisa Capai 30 Kali Setahun
GELORA.ME - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan dukungan penuh terhadap permintaan lembaga antirasuah untuk anggaran pembelian peralatan canggih. Alat ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam memberantas korupsi.
Praswad menegaskan bahwa permintaan tersebut sangat relevan. Hal ini disebabkan oleh perkembangan modus operandi koruptor yang semakin modern, sehingga perlu diimbangi dengan teknologi mutakhir.
"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," jelas Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan bentuk komitmen politik nyata pemerintah dalam memerangi korupsi yang kerap disebut sebagai musuh bersama.
Artikel Terkait
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis