KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik

- Senin, 02 Februari 2026 | 09:00 WIB
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik

Eks Penyidik KPK: Dengan Alat Canggih, OTT Bisa Capai 30 Kali Setahun

GELORA.ME - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, memberikan dukungan penuh terhadap permintaan lembaga antirasuah untuk anggaran pembelian peralatan canggih. Alat ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam memberantas korupsi.

Praswad menegaskan bahwa permintaan tersebut sangat relevan. Hal ini disebabkan oleh perkembangan modus operandi koruptor yang semakin modern, sehingga perlu diimbangi dengan teknologi mutakhir.

"Berkembangnya modus operandi dan dukungan alat komunikasi yang dimiliki koruptor tanpa diimbangi pembaharuan alat maka akan menghambat pelaksanaan OTT," jelas Praswad dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemenuhan permintaan alat canggih ini merupakan bentuk komitmen politik nyata pemerintah dalam memerangi korupsi yang kerap disebut sebagai musuh bersama.

Target 30 OTT per Tahun dengan Dukungan Teknologi

Halaman:

Komentar