Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

- Senin, 26 Januari 2026 | 20:50 WIB
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri

Anggota Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, sepakat bahwa penggabungan justru akan melemahkan institusi Polri. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah Polri menunjukkan independensi dan kekuatannya, sehingga wacana penggabungan tidak perlu diteruskan.

Fraksi Partai NasDem

Rudianto Lallo dari Fraksi Partai NasDem juga menolak. Ia menegaskan bahwa sebagai alat negara, Polri harus berada di bawah Presiden. Dalam perspektif ketatanegaraan, menurutnya, sangat tidak tepat jika Polri berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu.

Fraksi PKS

Penolakan serupa disampaikan Habib Aboe Bakar Al Habsyi dari Fraksi PKS. PKS memastikan akan terus mendukung Polri agar tetap independen dan berada di bawah komando Presiden secara langsung.

Asal Usul Wacana Penggabungan Polri

Wacana untuk menempatkan Polri di bawah naungan Kemendagri atau TNI sebelumnya pernah diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI, Deddy Sitorus, pada Desember 2024 lalu. Deddy menyatakan usulan itu dipertimbangkan untuk mencegah intervensi dalam pemilu, dengan menyoroti sejumlah isu internal Polri. Namun, ia menegaskan bahwa usulan ini berkaitan dengan profesionalisme, bukan politik.

Meski demikian, wacana yang sempat mengemuka itu kini telah ditolak mentah-mentah oleh seluruh tujuh fraksi yang ada di Komisi III DPR RI, sejalan dengan penegasan dan tantangan yang disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Komentar