Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Transparansi Dipertanyakan Publik?
Oleh: Erizal
Pernyataan Pakar Sosiologi Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ciek Julyati Hisyam, dalam talkshow Catatan Demokrasi tvOne, menyoroti inti polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, jika dokumen asli benar ada, seharusnya tidak ada keraguan untuk menunjukkannya kepada publik.
Ciek Julyati juga mempertanyakan mengapa ijazah tersebut hanya diperlihatkan terbatas dan tidak serta merta diberikan kepada pihak seperti Roy Suryo untuk pengujian forensik yang independen. Esensinya, langkah yang transparan dan langsung dianggap lebih tepat untuk mengakhiri spekulasi.
Perbandingan dengan Kasus Arsul Sani
Pernyataan pakar hukum tersebut dinilai sederhana dan logis, mencerminkan pertanyaan banyak pihak. Sebagai perbandingan, ketika Arsul Sani dituduh memiliki ijazah palsu, ia dengan mudah membuka dan menunjukkan dokumen asli beserta nilainya kepada publik.
Arsul Sani tidak merasa perlu menyewa kuasa hukum khusus atau berargumen rumit. Keyakinan akan keaslian dokumen membuat proses klarifikasi menjadi cepat dan tuntas. Pertanyaannya, jika hal serupa bisa dilakukan Arsul Sani, mengapa Presiden Jokowi yang menjabat dua periode terkesan bertele-tele?
Kesimpangsiuran Informasi dan Manuver Publik
Kasus ijazah Jokowi dinilai penuh dengan kesimpangsiuran sejak awal. Dua contoh terakhir adalah klaim dari pendukung yang mengatakan telah melihat ijazah asli di kediaman Jokowi, padahal dokumen tersebut telah disita oleh Polda Metro Jaya. Begitu pula dengan klaim telah melakukan scan terhadap ijazah asli.
Artikel Terkait
Operasi Militer AS di Venezuela: 80 Tewas, Pengawal & Staf Maduro Dibunuh Saat Penculikan
Penampakan Cilia Flores Usai Ditangkap AS: Foto dan Fakta Terbaru Istri Maduro
Delcy Rodriguez: Profil, Peran, dan Respons Pengganti Sementara Maduro
Cara Kerja CIA dan Operasi Penangkapan Maduro: Fakta & Analisis Lengkap