Langkah Pemerintah Jaga APBN 2025
Menghadapi kondisi ini, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem seperti memaksakan pungutan pajak baru di tengah pelemahan ekonomi. Sebaliknya, strategi yang diambil adalah:
- Memperketat belanja Kementerian/Lembaga (K/L).
- Mengawasi kas negara secara harian.
- Memanfaatkan sumber dana alternatif, seperti dana tidak terserap dari K/L dan penerimaan dari penindakan hukum.
“Ekonomi global belum stabil dan daya beli masyarakat masih turun. Tidak bijak menambah beban pajak baru. Yang penting APBN tetap aman,” tegas Purbaya.
Penyebab Melemahnya Penerimaan Pajak
Pelemahan penerimaan negara ini disebabkan beberapa faktor:
- Kinerja ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.
- Perlambatan sektor usaha besar, seperti perdagangan dan industri pengolahan.
- Kontribusi pajak korporasi yang tersendat akibat margin usaha tergerus.
- Melemahnya permintaan ekspor dan gejolak geopolitik global yang mempengaruhi penerimaan bea dan cukai.
Optimisme Menjaga Defisit di Bawah 3%
Meski penuh tekanan, Purbaya berupaya menenangkan publik. Ia memastikan bahwa defisit APBN 2025 masih dapat dijaga agar tidak melampaui batas 3%, asalkan pemerintah disiplin menekan belanja yang tidak prioritas dan mengoptimalkan sumber pembiayaan lain dengan hati-hati.
Artikel Terkait
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Atas Isu Ijazah Jokowi, Ini Kata Demokrat & PDIP
Mulai 2026, Hukuman Kerja Sosial Gantikan Penjara untuk Kejahatan Ringan di Indonesia
Kontroversi Trump Center: Protes Seniman & Analisis Hukum Penggantian Nama Kennedy Center
Prediksi Effendi Gazali: Kasus Ijazah Jokowi Baru Selesai 2035, Ini Kata Mahfud MD