Gou Zhongwen Divonis Mati: Kronologi Korupsi Rp556 Miliar Eks Menteri Olahraga China

- Rabu, 10 Desember 2025 | 10:25 WIB
Gou Zhongwen Divonis Mati: Kronologi Korupsi Rp556 Miliar Eks Menteri Olahraga China

Gou Zhongwen Divonis Mati: Kronologi Korupsi Eks Menteri Olahraga China

Pengadilan di China menjatuhkan vonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun kepada Gou Zhongwen, mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China yang setara dengan menteri. Vonis ini diberikan setelah Gou terbukti melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan secara masif.

Fakta Korupsi Gou Zhongwen: Suap Mencapai Rp556 Miliar

Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng, Provinsi Jiangsu, pada Senin (8/12/2025) memutus Gou Zhongwen bersalah. Mantan ketua eksekutif penyelenggara Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 ini terbukti menerima suap senilai 236 juta yuan atau setara dengan Rp556 miliar selama periode 2009 hingga 2024.

Uang suap tersebut diterima Gou dengan cara menyalahgunakan jabatannya untuk memuluskan proyek dan keuntungan bisnis bagi pihak-pihak tertentu. Pengadilan menyatakan kerugian terhadap kepentingan publik sangat signifikan.

Selain hukuman mati, Gou juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita negara.

Hukuman Mati dengan Penangguhan: Apa Artinya?

Halaman:

Komentar