Roy Suryo dan Dokter Tifa Perkuat Tim Hukum, Tunjuk Refly Harun Cs
GELORA.ME – Tiga tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), memutuskan untuk menambah kekuatan pertahanan hukum mereka. Mereka secara resmi membentuk tim penasihat hukum tambahan yang akan mendampingi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut penjelasan Dokter Tifa, kehadiran tim pengacara baru ini bukanlah untuk menggantikan tim kuasa hukum yang telah ada sebelumnya. Langkah ini lebih dimaksudkan sebagai penambahan "amunisi" dalam menghadapi proses hukum.
"Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi kami atau menambah kekuatan kami dengan pembentukan tim kuasa hukum baru," ujar Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa akan ada tiga koordinator yang secara khusus memimpin langkah-langkah hukum ke depan. "Yang pertama adalah Bapak Muhammad Taufiq, kemudian Bapak Jahmada Girsang, kemudian triumvirat ketiga ada Bapak Refly Harun," jelasnya.
Artikel Terkait
Desak Pecat Bahlil & Dirut PLN! Klaim Listrik Aceh Pulih 93% Dikoreksi, Ini Faktanya
Gus Yahya Siap Jalani Proses Hukum, Tegaskan Posisi Ketum PBNU Masih Sah
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Dicopot, Diduga Terkait Kasus Setoran Paksa dan Potong Anggaran
Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran: 22 Tewas, Evakuasi Korban Masih Berlangsung