Ayu Puspita Wedding Organizer Ditangkap: Kronologi Penipuan, Modus & Kerugian Klien

- Selasa, 09 Desember 2025 | 11:25 WIB
Ayu Puspita Wedding Organizer Ditangkap: Kronologi Penipuan, Modus & Kerugian Klien

Ayu Puspita Wedding Organizer Ditangkap: Modus Penipuan Uang Klien & Janji Refund

GELORA.ME – Ayu Puspita, pemilik wedding organizer (WO), telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama empat orang lainnya yang berperan sebagai manajer dan karyawan. Penangkapan ini terkait laporan kasus penggelapan uang klien WO yang terjadi di wilayah Jakarta Timur sejak Minggu (7/12/2025).

Kronologi Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Bisnis WO yang dijalankan Ayu Puspita seharusnya bertugas mengatur seluruh rangkaian pernikahan, mulai dari perencanaan, koordinasi dengan vendor, hingga memastikan kelancaran acara. Namun, diduga kuat uang yang diterima dari klien justru dialihgunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu klien mengunggah video pernikahan mereka yang berantakan karena katering tidak datang, padahal pembayaran telah lunas. Video yang viral tersebut memicu kemunculan korban-korban lain yang kemudian menggeruduk rumah Ayu Puspita di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.

Pengakuan Polisi dan Kondisi Keuangan Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa para korban telah melakukan pembayaran, namun fasilitas yang dijanjikan tidak terealisasi di hari pernikahan. "WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan resepsi, kemudian pada hari H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Salah satu contoh, makanan yang harusnya dihadirkan saat pesta tidak datang," ungkapnya.

Jumlah total korban dan kerugian material masih dalam proses penyelidikan. "Kerugian masih dihitung, karena banyak korban-korban baru," lanjut Erick. Yang mengejutkan, saat dikonfrontasi korban, Ayu Puspita mengaku tidak memiliki tabungan atau aset yang cukup untuk mengembalikan uang klien. Saldo di rekeningnya hanya tersisa Rp463 ribu, jumlah yang sangat tidak sebanding dengan total kerugian korban.

Halaman:

Komentar