Komisi V DPR Selidiki Dugaan Pelanggaran di Bandara dan Pelabuhan IMIP Morowali
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan pihaknya akan menelusuri sejumlah dugaan pelanggaran di kawasan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Penyimpangan yang diduga meliputi rekrutmen karyawan dengan pembayaran gaji dalam mata uang yuan hingga potensi masuknya aktivitas ilegal melalui pelabuhan di kawasan tersebut.
Jadwal Kunjungan dan Peringatan Tegas untuk Bandara IMIP
Lasarus menyatakan kunjungan Komisi V ke lokasi akan dilakukan setelah agenda padat mereka selesai. Ia menekankan, seluruh instrumen keamanan seperti bea cukai, imigrasi, dan kepolisian harus berfungsi dengan baik.
"Tidak boleh ada yang namanya negara dalam negara," tegas Lasarus di Bandung, Jumat (5/12/2025).
Ia juga mengancam akan meminta penutupan Bandara IMIP jika ditemukan praktik penerbangan internasional yang langsung masuk atau keluar tanpa melalui proses keimigrasian dan kepabeanan. "Satu kali saja kami temukan, kami akan minta bandara itu ditutup," tegasnya.
Validasi Informasi dan Status Tenaga Kerja Asing (TKA)
Lasarus menegaskan bahwa semua informasi yang beredar harus divalidasi terlebih dahulu. Mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA), ia menyatakan keberadaan mereka diperbolehkan asalkan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
"Kalau tidak memenuhi aturan, itu pelanggaran. Tapi kalau sesuai aturan, ya tidak masalah. Aturan kita sudah lebih dari cukup," jelasnya.
Artikel Terkait
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Korban WO Rugi Rp19,3 Miliar
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta
Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Beri Sanksi Tegas
Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Pergi Umroh Saat Banjir, Disebut Desersi