Hakim MK Saldi Isra Soroti Mekanisme Seleksi Perwira TNI di K/L, Singgung Pernyataan Kepala BNPB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra secara terbuka mempertanyakan mekanisme seleksi perwira TNI yang ditempatkan di kementerian dan lembaga negara (K/L). Sorotan ini muncul dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Saldi Isra ingin memastikan apakah proses penempatan perwira TNI di lembaga sipil telah melalui prosedur seleksi yang ketat dan sesuai standar. Pertanyaan ini diajukan menanggapi penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), yang hadir mewakili pemerintah.
Tanggapan atas Penjelasan Pemerintah
Eddy Hiariej dalam sidang menyatakan bahwa penempatan perwira TNI ke K/L dilakukan atas permintaan pimpinan lembaga terkait, bukan inisiatif TNI. Ia juga menyebut adanya proses seleksi internal sebelum penempatan.
Merespons hal itu, Saldi Isra meminta penjelasan lebih detail. Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi,
ujarnya.
Artikel Terkait
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri