Hakim MK Saldi Isra Soroti Mekanisme Seleksi Perwira TNI di K/L, Singgung Pernyataan Kepala BNPB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra secara terbuka mempertanyakan mekanisme seleksi perwira TNI yang ditempatkan di kementerian dan lembaga negara (K/L). Sorotan ini muncul dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Saldi Isra ingin memastikan apakah proses penempatan perwira TNI di lembaga sipil telah melalui prosedur seleksi yang ketat dan sesuai standar. Pertanyaan ini diajukan menanggapi penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), yang hadir mewakili pemerintah.
Tanggapan atas Penjelasan Pemerintah
Eddy Hiariej dalam sidang menyatakan bahwa penempatan perwira TNI ke K/L dilakukan atas permintaan pimpinan lembaga terkait, bukan inisiatif TNI. Ia juga menyebut adanya proses seleksi internal sebelum penempatan.
Merespons hal itu, Saldi Isra meminta penjelasan lebih detail. Tolong kami juga dijelaskan mekanisme seleksi seperti yang diceritakan oleh Pak Wamen tadi,
ujarnya.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG