Unjuk Rasa Ricuh di PN Sungguminasa Gowa, Jalan Trans Sulawesi Macet
GELORA.ME – Aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh. Massa demonstrasi menolak penetapan tersangka terhadap mantan lurah yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) senilai ratusan juta rupiah.
Kericuhan pecah ketika puluhan demonstran menutup badan Jalan Trans Sulawesi, menyebabkan kemacetan panjang. Seorang pengemudi minibus yang kesal jalannya diblokir nyaris terlibat perkelahian dengan massa. Polisi segera turun tangan mengamankan pengemudi tersebut untuk mencegah bentrokan lebih luas.
Ketegangan juga meningkat antara massa dan aparat keamanan. Polisi berusaha mencegah penutupan total jalan, meminta aksi tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas. Perdebatan sengit pun terjadi, memanasnya suasana di lokasi.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang dianggap sebagai diskriminasi hukum. Massa menilai pasal yang diterapkan oleh penyidik Polres Gowa kepada mantan lurah tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dituduhkan.
Meski sempat ricuh, massa tetap melanjutkan orasi dengan memanfaatkan sebagian badan jalan. Salah seorang pendemo, Sudirman, menegaskan bahwa aksi protes ini akan berlanjut selama penetapan tersangka dianggap tidak adil.
Artikel Terkait
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Fantastis?
Pasien HIV Sembuh Total: Transplantasi Sel Punca Catat Kasus Ketujuh
10 Negara Paling Aman dari Bencana Alam di Dunia 2024, Berdasarkan Data World Risk Index
Mahfud MD Peringatkan NU: Jangan Jadi PTNU, Kembali ke Khittah dan Hindari Konflik Tambang