Dia menerangkan bahwa untuk memastikan keabsahan suatu ijazah, salah satu caranya adalah dengan memeriksa lembar pengesahan skripsi. Dokumen tersebut seharusnya memuat tanda tangan dari pembimbing hingga dekan, dilengkapi dengan tanggal ujian dan tahunnya.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Menanggapi hal ini, pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi. Rivai menegaskan bahwa lembar pengesahan untuk skripsi yang dimaksud memang ada, namun diletakkan secara terpisah dari naskah skripsi utama.
"Lembar penguji itu memang tidak ada di skripsi. Ada pengesahan oleh pembimbing dan dekan ada lembar pengujian," ucap Rivai.
Dia lebih lanjut menegaskan bahwa lembar terpisah tersebut telah ditandatangani oleh tiga penguji skripsi dan bahkan memberikan nilai A untuk karya ilmiah tersebut. "Tapi ada lembar lain ditandatangani oleh tiga penguji dengan ada nilainya. Problemnya lembar ini memang tidak disisipkan. Tapi barang itu ada," pungkas Rivai.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah