Dia menerangkan bahwa untuk memastikan keabsahan suatu ijazah, salah satu caranya adalah dengan memeriksa lembar pengesahan skripsi. Dokumen tersebut seharusnya memuat tanda tangan dari pembimbing hingga dekan, dilengkapi dengan tanggal ujian dan tahunnya.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Menanggapi hal ini, pengacara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi. Rivai menegaskan bahwa lembar pengesahan untuk skripsi yang dimaksud memang ada, namun diletakkan secara terpisah dari naskah skripsi utama.
"Lembar penguji itu memang tidak ada di skripsi. Ada pengesahan oleh pembimbing dan dekan ada lembar pengujian," ucap Rivai.
Dia lebih lanjut menegaskan bahwa lembar terpisah tersebut telah ditandatangani oleh tiga penguji skripsi dan bahkan memberikan nilai A untuk karya ilmiah tersebut. "Tapi ada lembar lain ditandatangani oleh tiga penguji dengan ada nilainya. Problemnya lembar ini memang tidak disisipkan. Tapi barang itu ada," pungkas Rivai.
Artikel Terkait
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis
Meteo MSN: Cek Cuaca Akurat & Real-Time Hari Ini (Panduan Lengkap)
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi & Teknologi MT5
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Penyebab & Peringatan Keamanan Terbaru