Kedua pimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu telah menyampaikan aspirasi kepada lembaga legislatif dan eksekutif. Namun, karena suara mereka tidak mendapat respons yang memadai, mereka akhirnya membawa gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Tujuan mereka bukan untuk ikut mengelola tambang, melainkan melakukan perbaikan regulasi dan hukum untuk memberantas praktik korupsi yang marak terjadi di sektor tersebut.
Kondisi Berbalik 180 Derajat
Situasi saat ini dinilai Mahfud sangat berbeda dan ironis. Alih-alih bersatu memperjuangkan keadilan, PBNU justru dilanda perselisihan yang dikait-kaitkan dengan urusan pengelolaan tambang di internal organisasi.
"Jadi pada waktu itu Ketua NU dan ketua Muhammadiyah datang ke MK itu untuk menggugat ketidakadilan dalam pengelolaan tambang. Nah sekarang ini ribut karena pengelolaan tambang," tegasnya.
Ajakan Berdamai untuk Keutuhan NU dan NKRI
Mahfud MD berharap polemik di tubuh PBNU ini segera diakhiri. Ia mendorong kedua belah pihak untuk segera berislah dan berdamai, demi membangun dan mengelola organisasi warisan ulama Nahdliyyin dengan baik.
"Kasihan lah, NU ini kan pilar NKRI, pilar wasathiyah, sama dengan Muhammadiyah. Kalau ini rusak, ini kegoncangan-kegoncangan di kalangan ummat, hubungan islam dengan negara akan mulai memanas, kita akan rugi besar," pungkasnya.
Artikel Terkait
Inara Rusli & Insanul Fahmi Berkenalan dari Bisnis, Kata Wardatina Mawa
Polemik Ijazah Jokowi: Denny Indrayana Beberkan Sumber Masalah dan Dampaknya
Klarifikasi Dua Remaja Viral Usai Aksi Tak Senonoh di TikTok Live: Ini Permintaan Mereka
Mahfud MD Beberkan Pemicu Konflik PBNU: Urusan Tambang Jadi Biang Kerok