Konfirmasi Menhan dan Analisis ISDS
Pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin usai menyaksikan Latihan Terintegrasi TNI di Morowali (20/11) mengonfirmasi adanya bandara di Indonesia yang sama sekali tidak memiliki perangkat negara. Kondisi ini dinilai sangat rawan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia.
Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap bahwa bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan mantan Presiden Joko Widodo pada 2019. Kawasan industri seluas 4.000 hektare ini memiliki bandara tanpa otoritas Indonesia, memungkinkan orang dan barang keluar masuk tanpa pengawasan aparat keamanan.
Edna menekankan bahwa setidaknya harus ada aparatur Bea Cukai, Imigrasi, dan AirNav di bandara tersebut untuk menjamin regulasi dan keamanan udara. Publik pun mendesak kejelasan mengenai pihak yang memberikan izin operasional bandara ini sejak awal.
PT IMIP dan Latar Belakang Pengembangannya
PT IMIP merupakan perusahaan konsorsium antara Bintang Delapan Group Indonesia dan Tsingshan Steel Group Tiongkok yang telah dikembangkan secara signifikan sejak era mantan Presiden Jokowi. Sorotan terhadap bandara ilegal ini membuka potensi pelanggaran yang terjadi bertahun-tahun tanpa intervensi negara yang memadai.
Skandal bandara ilegal IMIP Morowali menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi kedaulatan negara, mencegah kebocoran pendapatan, dan memberantas potensi kejahatan lintas negara yang mengancam stabilitas nasional.
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi