Bonatua Silalahi Gugat KPU ke KIP, 9 Data Ijazah Jokowi Dihitamkan

- Selasa, 25 November 2025 | 09:50 WIB
Bonatua Silalahi Gugat KPU ke KIP, 9 Data Ijazah Jokowi Dihitamkan

Bonatua Silalahi Gugat KPU ke KIP, Tuding Sembunyikan 9 Data Ijazah Jokowi

Bonatua Silalahi resmi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Gugatan ini diajukan karena KPU diduga menyembunyikan informasi penting dalam salinan ijazah kelulusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sidang Sengketa Informasi Publik Digelar

Persidangan sengketa informasi publik ini digelar pada Senin, 24 November 2025. Bonatua menyatakan bahwa salinan dokumen ijazah Jokowi yang ia terima dari KPU tidak lengkap dan kehilangan sejumlah elemen dasar. Menurutnya, informasi ini sangat diperlukan untuk penelitian terkait keaslian ijazah pejabat publik.

9 Informasi Ijazah Jokowi yang Dihitamkan KPU

Kuasa hukum Bonatua mengungkapkan setidaknya ada sembilan informasi yang sengaja ditutupi atau dihitamkan oleh KPU dalam salinan ijazah tersebut. Kesembilan informasi tersebut adalah:

  • Nomor ijazah
  • Nomor induk mahasiswa (NIM)
  • Tanggal lahir
  • Tempat lahir
  • Tanda tangan pejabat legalisir
  • Tanggal legalisir
  • Tanda tangan Rektor UGM
  • Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Kuasa hukum menegaskan bahwa kesembilan item ini bukanlah informasi yang wajib dikecualikan menurut ketentuan undang-undang yang berlaku.

Alasan Penelitian dan Kepentingan Publik

Bonatua menjelaskan bahwa permohonan salinan ijazah ini merupakan bagian dari penelitian pribadi yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Riset ini berangkat dari persoalan publik mengenai keaslian ijazah pejabat negara, sehingga data yang diminta memiliki nilai kepentingan publik yang tinggi.

Halaman:

Komentar