Roy Suryo Kembali Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi
Jakarta - Roy Suryo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 November 2025. Kedatangan ini bertujuan untuk mengajukan kembali permintaan gelar perkara khusus agar kasus ini dapat diungkap secara transparan di hadapan publik.
Roy Suryo menyatakan bahwa pengajuan gelar perkara khusus ini penting untuk memberikan kejelasan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. "Kita mengajukan gelar perkara khusus agar kasus ini terang benderang diketahui oleh masyarakat dan lainnya," ujarnya di lokasi.
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung. "Saya ingin menyampaikan terima kasih kami kepada semua pihak yang sudah ikut membantu, membersamai, ibu-ibu, emak-emak, teman-teman, tokoh-tokoh aliansi independen, dan juga lawyer," tambah Roy.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri & Wajib Lapor Seminggu Sekali, Ini Kasus Ijazah Jokowi
Nova Arianto Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-20, Ini Strategi PSSI
Larangan Prabowo Kerahkan Siswa Sambut Pejabat: Pakar Beberkan Dampak Positifnya
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi