Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa, Ungkap Kronologi Walk Out Roy Suryo Cs
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie, mengaku merasa kasihan kepada Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah Jokowi palsu. Menurut Jimly, rasa kasihannya muncul karena Refly Harun tidak menginformasikan bahwa status tersangka membuat mereka tidak diperkenankan hadir dan memberi keterangan dalam audiensi.
Komunikasi Jimly Asshiddiqie dengan Refly Harun
Jimly mengungkapkan bahwa dirinya telah mengirimkan pesan kepada Refly Harun untuk memberitahukan bahwa pihak yang berstatus tersangka tidak perlu hadir dalam audiensi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, pada Rabu (19/11/2025). Namun, Refly Harun dikabarkan tetap bersikeras agar Roy Suryo dan kawan-kawannya dapat ikut serta.
"Saya bilang jangan. Itu sudah kesepakatan. Sudahlah, yang penting sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya kita dengar. Enggak usah ragu-ragu. Enggak usah takut-takut ngomong saja sekeras-kerasnya. Pakai teriak-teriak boleh, bicarakan. Bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu. Boleh, silakan cuma orangnya enggak usah hadir. Saya sampaikan begitu," papar Jimly.
Dokter Tifa dan Roy Suryo Tetap Hadir Meski Dilarang
Meski telah ada larangan, ternyata Refly Harun tidak menyampaikan informasi tersebut kepada Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa. Akibatnya, ketiganya tetap hadir dalam audiensi tersebut. Jimly mengaku kaget dan merasa kasihan melihat kondisi Dokter Tifa saat itu.
"Maka tentu saja, kaget ini saya, kata Tifa. Kasihan juga saya, merasa waduh bagaimana? Nah, akhirnya ya kita kasih kesimpulan begini. Apa mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi enggak boleh bicara," ujar Jimly.
Artikel Terkait
Larangan Prabowo Kerahkan Siswa Sambut Pejabat: Pakar Beberkan Dampak Positifnya
Roy Suryo Kembali Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi di Polda Metro
Roy Suryo Dicekal ke Luar Negeri, Ini Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Soroti Data Sampah Ijazah Jokowi