Faizal Assegaf Usul Mediasi untuk Kasus Roy Suryo Cs: Solusi Damai Dugaan Ijazah Palsu
Faizal Assegaf, seorang mantan aktivis 98, mengusulkan agar kasus hukum yang menjerat Roy Suryo dan kawan-kawan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan melalui jalur mediasi. Usulan ini disampaikannya dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang digelar di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 November 2025.
Mediasi Sebagai Jalan Keluar Konstruktif
Menurut Faizal, pendekatan mediasi dinilai lebih ideal karena dapat menyelesaikan perkara tanpa harus masuk ke dalam proses hukum yang berbelit. Ia menekankan pentingnya penyelesaian secara ideologis untuk kasus-kasus yang dianggap kontra-produktif.
"Kami berharap tim Reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap kontra produktif, yang dianggap tidak penting, barangkali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan ideologis," ujar Faizal Assegaf.
Ia juga berharap agar tim reformasi Polri tidak hanya menjadi wadah penampung aspirasi, tetapi juga mampu bertindak sebagai problem solver atau pemecah masalah yang efektif.
Dukungan Moral untuk Reformasi Polri
Faizal menegaskan komitmennya untuk menggalang dukungan moral yang kuat bagi tim reformasi Polri. Tujuannya adalah agar mereka dapat bekerja lebih fokus dan substansial, tidak hanya sekadar membahas hal-hal yang bersifat tematis.
"Paling penting kami akan galang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada tim reformasi Polri untuk bekerja lebih fokus untuk tidak sekadar pembahasan bersifat tematis tapi masuk dalam pendekatan substansi yang konstruktif," ungkapnya.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Komisi Reformasi Polri, Apa Itu Mediasi Penal?
Polemik Ijazah Jokowi: Dino Patti Djalal Beberkan Pertarungan Dua Narasi Besar
Laskar Cinta Jokowi Laporkan Ketua KIP Rospita Vici ke Bareskrim, Ini Sebabnya
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu, Desak Autentikasi Ijazah Calon Presiden Wajib bagi KPU