KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah selayaknya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan ini disampaikan Haryono Umar dalam wawancara eksklusif, menekankan bahwa perintah awal pelaksanaan proyek kereta cepat Whoosh berasal dari Presiden Jokowi. Ia berargumen bahwa sebagai sumber informasi utama, keterangan Jokowi dinilai krusial untuk mengungkap proses pengadaan proyek strategis nasional ini.
Alasan Pemanggilan Jokowi oleh KPK
Haryono Umar menjelaskan bahwa dalam negara hukum, setiap pihak memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan guna mendukung proses hukum. Ia mengingatkan bahwa mantan Wakil Presiden seperti Jusuf Kalla dan Boediono juga pernah dimintai keterangan dalam berbagai kasus, baik sebagai saksi maupun dalam persidangan.
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis