KPK Diminta Panggil Jokowi Terkait Kasus Kereta Cepat Whoosh
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menegaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah selayaknya dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus proyek kereta cepat Whoosh.
Pernyataan ini disampaikan Haryono Umar dalam wawancara eksklusif, menekankan bahwa perintah awal pelaksanaan proyek kereta cepat Whoosh berasal dari Presiden Jokowi. Ia berargumen bahwa sebagai sumber informasi utama, keterangan Jokowi dinilai krusial untuk mengungkap proses pengadaan proyek strategis nasional ini.
Alasan Pemanggilan Jokowi oleh KPK
Haryono Umar menjelaskan bahwa dalam negara hukum, setiap pihak memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan guna mendukung proses hukum. Ia mengingatkan bahwa mantan Wakil Presiden seperti Jusuf Kalla dan Boediono juga pernah dimintai keterangan dalam berbagai kasus, baik sebagai saksi maupun dalam persidangan.
Artikel Terkait
Laskar Cinta Jokowi Laporkan Ketua KIP Rospita Vici ke Bareskrim, Ini Sebabnya
Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu, Desak Autentikasi Ijazah Calon Presiden Wajib bagi KPU
Desak KPK Copot Kasatgas yang Lindungi Bobby Nasution dari Kasus Suap
Denny Indrayana Bongkar Alasan Jokowi Tolak Perlihatkan Ijazah Asli: Bukan Sikap Negarawan