- Iuran tanah timbun: Rp 50.000 per orang tua
- Iuran penghijauan: Rp 35.000 per siswa
- Potongan Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 50.000
- Pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Uang masuk sekolah tanpa kwitansi dengan nominal berbeda tiap anak
- Biaya seragam siswa baru antara Rp 1 juta – Rp 3 juta
Seorang wali murid mengungkapkan bahwa total pungutan bisa mencapai ratusan juta rupiah mengingat jumlah siswa mencapai 1.000 orang. Wali murid lain, Elnawati, menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak pernah melalui mekanisme rapat komite yang transparan.
Kepala Sekolah Dicopot, Dua Guru Diberhentikan
Menanggapi protes besar-besaran ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar mengambil tindakan tegas. Kepala Disdik Kampar, Siti, mengumumkan pencopotan Kepala Sekolah Aspinawati Harahap dari jabatannya karena dinilai menjalankan kepemimpinan yang arogan dan tidak transparan.
Selain kepala sekolah, dua guru honorer juga diberhentikan:
- Yon Hendri - guru yang viral karena membanting nasi kotak
- Reza Arya Putra - guru honorer lain yang turut terseret dalam persoalan internal
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), SDN 021 Tarai Bangun memiliki 995 siswa. Pada tahun 2025, terdapat 226 penerima PIP dengan total dana Rp 75.825.000.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi pengelolaan sekolah dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pendidikan. Insiden pembantingan nasi kotak ternyata hanya menjadi pemicu terbongkarnya masalah yang jauh lebih sistemik di dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan