- Amien Rais (Ketua Majelis Syuro)
- Ridho Rahmadi (Ketua Umum Partai Ummat dan menantu Amien Rais)
- Ansufri Idrus Sambo (Sekretaris Majelis Syura)
- Taufik Hidayat (Sekretaris Jenderal Partai Ummat)
Jadwal Sidang dan Respons Partai Ummat
Rencananya, sidang perdana untuk gugatan ini akan digelar pada 24 November 2025. Hingga berita ini diturunkan, petitum atau tuntutan detail dalam gugatan tersebut belum diungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Menanggapi gugatan ini, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (17/11), Ridho bahkan mengindikasikan akan mengajukan gugatan balik.
"Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya. Dan kami akan melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik," ujar Ridho Rahmadi.
Perkembangan kasus gugatan Partai Ummat ini akan terus menjadi perhatian, terutama menyangkut nilai gugatan yang mencapai miliaran rupiah dan melibatkan nama-nama besar di partai tersebut.
Artikel Terkait
Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf, Ini Fakta Polemik Ahli Gizi yang Ramai
394 Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite & Solar Subsidi: Cek Sekarang!
Said Didu Kritik Kompolnas Soal Polisi Rangkap Jabatan: Ini Kata Hukum dan Susno Duadji
Klarifikasi Terbaru Keluarga Helwa Bachmid: Habib Bahar Dipaksa Menjenguk Bayi, Status Pernikahan Terungkap