- Amien Rais (Ketua Majelis Syuro)
- Ridho Rahmadi (Ketua Umum Partai Ummat dan menantu Amien Rais)
- Ansufri Idrus Sambo (Sekretaris Majelis Syura)
- Taufik Hidayat (Sekretaris Jenderal Partai Ummat)
Jadwal Sidang dan Respons Partai Ummat
Rencananya, sidang perdana untuk gugatan ini akan digelar pada 24 November 2025. Hingga berita ini diturunkan, petitum atau tuntutan detail dalam gugatan tersebut belum diungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Menanggapi gugatan ini, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (17/11), Ridho bahkan mengindikasikan akan mengajukan gugatan balik.
"Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya. Dan kami akan melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik," ujar Ridho Rahmadi.
Perkembangan kasus gugatan Partai Ummat ini akan terus menjadi perhatian, terutama menyangkut nilai gugatan yang mencapai miliaran rupiah dan melibatkan nama-nama besar di partai tersebut.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan