Gugatan Rp24 Miliar ke Partai Ummat: Amien Rais & Ridho Rahmadi Jadi Tergugat

- Senin, 17 November 2025 | 20:25 WIB
Gugatan Rp24 Miliar ke Partai Ummat: Amien Rais & Ridho Rahmadi Jadi Tergugat
  • Amien Rais (Ketua Majelis Syuro)
  • Ridho Rahmadi (Ketua Umum Partai Ummat dan menantu Amien Rais)
  • Ansufri Idrus Sambo (Sekretaris Majelis Syura)
  • Taufik Hidayat (Sekretaris Jenderal Partai Ummat)

Jadwal Sidang dan Respons Partai Ummat

Rencananya, sidang perdana untuk gugatan ini akan digelar pada 24 November 2025. Hingga berita ini diturunkan, petitum atau tuntutan detail dalam gugatan tersebut belum diungkap melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Menanggapi gugatan ini, Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (17/11), Ridho bahkan mengindikasikan akan mengajukan gugatan balik.

"Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati, dan sangat siap untuk proses selanjutnya. Dan kami akan melakukan gugatan rekonvensi atau gugatan balik," ujar Ridho Rahmadi.

Perkembangan kasus gugatan Partai Ummat ini akan terus menjadi perhatian, terutama menyangkut nilai gugatan yang mencapai miliaran rupiah dan melibatkan nama-nama besar di partai tersebut.

Halaman:

Komentar