Partai Ummat Digugat Rp24 Miliar, Amien Rais dan Petinggi Lainnya Jadi Tergugat
Sebuah gugatan perdata senilai Rp24 miliar dilayangkan terhadap sejumlah petinggi Partai Ummat. Gugatan ini diajukan oleh 34 kader partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara dengan nomor register 1247/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada 13 November 2025. Para penggugat berasal dari berbagai wilayah dan menuduh para petinggi partai melakukan perbuatan melawan hukum.
Daftar Nama Penggugat dan Tergugat
Beberapa nama yang tercatat sebagai penggugat dalam gugatan Partai Ummat ini antara lain Zul Badri, Niko Fransisco, Irsyadul Fauzi, dan Abdul Hakim.
Sementara itu, pihak yang digugat atau menjadi tergugat adalah empat petinggi partai, yaitu:
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan