Keluarga mencurigai penurunan kondisi korban terjadi setelah mengalami pemukulan di bagian belakang kepala. "Belum tau hasilnya, pasca pemukulan (belakang kepala)," jelas Alvian.
Proses Hukum dan Dukungan Masyarakat
Secara hukum, Alvian mengungkapkan bahwa laporan kasus ini telah dibuat oleh KPAI. Sementara itu, rumah duka korban dipadati warga yang datang memberikan penghormatan terakhir.
Jenazah Hisyam akan dimandikan setelah dipulangkan dari Rumah Sakit Fatmawati dan rencananya akan dimakamkan di makam keluarga dekat tempat tinggalnya.
Kronologi Aksi Perundungan di Sekolah
Kejadian awal terjadi pada Senin (10/11/2025) saat jam istirahat di dalam kelas. Korban diduga dijedotkan kepalanya ke kursi besi oleh teman sebangkunya, yang berinisial RI.
Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, telah membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan pihak sekolah telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku sebelum kondisi Hisyam memburuk.
Artikel Terkait
SBY dan Megawati Siap Jalur Hukum Atas Isu Ijazah Jokowi, Ini Kata Demokrat & PDIP
Penerimaan Pajak 2025 Meleset, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Sulit Tidur
Mulai 2026, Hukuman Kerja Sosial Gantikan Penjara untuk Kejahatan Ringan di Indonesia
Kontroversi Trump Center: Protes Seniman & Analisis Hukum Penggantian Nama Kennedy Center