Kasus 2 Kerangka Manusia di Kwitang: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum kini mengambil alih penyelidikan kasus penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini mengalami peningkatan status penyidikan.
Proses Identifikasi dan Tes DNA Masih Berlangsung
Kombes Pol Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. "Hasil tes DNA belum keluar, nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar," ujar Budhi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh: PSI Apresiasi Sikap Negarawan
Kerangka Misterius di Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Tunggu Hasil DNA
Hutama Karya KSO Bangun Jalan KSPP Papua Selatan Senilai Rp 4,8 Triliun: Target Rampung 2027
Palang Merah Bantu Pencarian Sandera Israel, Palestina Terima 45 Jenazah Korban