Kasus 2 Kerangka Manusia di Kwitang: Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan
Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimum kini mengambil alih penyelidikan kasus penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Kasus yang sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini mengalami peningkatan status penyidikan.
Proses Identifikasi dan Tes DNA Masih Berlangsung
Kombes Pol Budhi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. "Hasil tes DNA belum keluar, nanti akan kami sampaikan setelah hasilnya keluar," ujar Budhi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Tegaskan Komitmen: Tak Akan Gunakan Partai Golkar untuk Kepentingan Pribadi dan Bisnis
KSAD Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Penanganan Bencana: Respons KKJ & Kontroversi
KSAD Maruli Minta Media Tak Ekspos Kekurangan Bencana, KKJ Soroti Pembatasan Informasi
West Coast Swing untuk Lansia di Singapura: Manfaat Kognitif & Fisik Menurut Dokter