Detail Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK
KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid. Baik Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, maupun Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa OTT telah dilakukan dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Operasi ini berhasil mengamankan total sepuluh orang, termasuk Abdul Wahid. Dua pejabat tinggi lainnya yang turut diamankan adalah Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas, Ferry Yunanda.
Meskipun detail resmi belum sepenuhnya diungkap, sumber dalam KPK mengindikasikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek-proyek infrastruktur "basah" atau bernilai besar di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Penangkapan Abdul Wahid ini menjadi ironi yang mendalam. Sosoknya sebelumnya dikenal publik sebagai figur yang sederhana dan inspiratif karena meniti karier dari bawah, bahkan pernah bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai pendidikannya.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Alasan & Komitmen Penuh
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi