Detail Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK
KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid. Baik Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, maupun Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa OTT telah dilakukan dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Operasi ini berhasil mengamankan total sepuluh orang, termasuk Abdul Wahid. Dua pejabat tinggi lainnya yang turut diamankan adalah Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas, Ferry Yunanda.
Meskipun detail resmi belum sepenuhnya diungkap, sumber dalam KPK mengindikasikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proyek-proyek infrastruktur "basah" atau bernilai besar di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Penangkapan Abdul Wahid ini menjadi ironi yang mendalam. Sosoknya sebelumnya dikenal publik sebagai figur yang sederhana dan inspiratif karena meniti karier dari bawah, bahkan pernah bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan untuk membiayai pendidikannya.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka OTT, Pengumuman Resmi Besok
Pembiayaan BSI untuk UMKM Tembus Rp22,94 Triliun, Tumbuh 12,2% di 2025
Kisah Viswash Kumar Ramesh: Satu-satunya Korban Selamat Kecelakaan Air India AI 171 dan Perjuangan Hidupnya
10 Tempat Nongkrong di Cimahi Paling Hits & Instagramable 2024