Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Mahasiswa Tewas
Satreskrim Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap kasus pengeroyokan maut yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga. Korban dalam insiden tragis ini adalah seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Arjuna Tamaraya.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, peristiwa ini berawal pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Saat itu, korban datang ke Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, dengan niat untuk beristirahat di dalam masjid.
Namun, situasi berubah drastis ketika salah satu pelaku menegur Arjuna. Teguran ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tiga orang pelaku.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet