Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Mahasiswa Tewas
Satreskrim Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap kasus pengeroyokan maut yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga. Korban dalam insiden tragis ini adalah seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Arjuna Tamaraya.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, peristiwa ini berawal pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Saat itu, korban datang ke Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, dengan niat untuk beristirahat di dalam masjid.
Namun, situasi berubah drastis ketika salah satu pelaku menegur Arjuna. Teguran ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tiga orang pelaku.
Artikel Terkait
Prabowo Buktikan Perang Anti Korupsi: Rp 13,25 Triliun Uang CPO Kembali ke Negara
Misteri 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang: Suara Minta Tolong hingga Dugaan Identitas Korban
Ahmad Sahroni Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa, Foto Keluarga Ikut Raib
Menteri Keuangan Bantah Isu IKN Jadi Kota Hantu, Pastikan Proyek Tetap Jalan