Kronologi Pengeroyokan Maut di Halaman Masjid Sibolga, Mahasiswa Tewas
Satreskrim Polres Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengungkap kasus pengeroyokan maut yang terjadi di halaman Masjid Agung Kota Sibolga. Korban dalam insiden tragis ini adalah seorang mahasiswa berusia 21 tahun bernama Arjuna Tamaraya.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, peristiwa ini berawal pada Jumat (31/10/2025) dini hari. Saat itu, korban datang ke Masjid Agung Sibolga yang terletak di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, dengan niat untuk beristirahat di dalam masjid.
Namun, situasi berubah drastis ketika salah satu pelaku menegur Arjuna. Teguran ini kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh tiga orang pelaku.
Artikel Terkait
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Pemeriksaan
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya