Dibongkar Purbaya! Siapa 'Benteng Perlindungan Koruptor' di Bea Cukai?
Kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022 kini resmi masuk tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Penggeledahan telah dilakukan di lebih dari lima lokasi, termasuk Kantor Direktur Jenderal Bea Cukai dan rumah pejabatnya.
Penggeledahan di Lima Lokasi dan Pemeriksaan Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima titik. Lokasinya tersebar di dalam dan luar Jakarta, termasuk rumah pejabat Bea Cukai.
"Penggeledahan terkait perkara di Bea Cukai ada di lebih dari lima titik. Barang-barang yang diambil adalah dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Anang pada Sabtu (1/11/2025).
Selain penggeledahan, penyidik juga telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor limbah sawit ini. Dokumen yang berkaitan dengan kegiatan ekspor POME berhasil diamankan.
Pernyataan Menkeu Purbaya: Ada 'Benteng Perlindungan' Koruptor
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo mengungkap fakta mengejutkan tentang adanya praktik lancung yang telah berlangsung lama di lingkungan fiskal, khususnya di sektor pajak dan kepabeanan. Menurutnya, ada semacam 'benteng perlindungan' yang melindungi aparat yang melakukan pelanggaran.
Purbaya mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa sebelumnya ada kebiasaan untuk tidak menindak pelanggaran aparat pajak atau cukai dengan alasan menjaga stabilitas penerimaan negara.
"Saya ditanya, boleh nggak orang pajak atau cukai yang menyeleweng dihukum? Saya bilang, ya tentu boleh, semua sama di mata hukum. Rupanya sebelumnya dilindungi, supaya jangan diganggu karena dianggap bisa mengganggu pendapatan nasional," ujar Purbaya.
Artikel Terkait
Jokowi & Gibran Melayat ke Solo, Berduka atas Wafatnya Raja PB XIII
8 Tanggul Jakarta Jebol Akibat Hujan Deras, Ini Daftar Lokasi & Rencana Perbaikan Pemprov DKI
8 Tanggul Jakarta Jebol Akibat Hujan Lebat: Daftar Lokasi & Penanganan Darurat
Jokowi Absen di Kongres III Projo: Kekecewaan atau Sinyal Perubahan Arah?