IKN Dijuluki "Kota Hantu" oleh Media Asing, Ini Tanggapan Otorita dan DPR
Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan tajam dari media internasional, The Guardian, yang menyebut proyek strategis nasional ini terancam menjadi "kota hantu" atau ghost city. Laporan ini memicu respons cepat dari anggota DPR dan Otorita IKN (OIKN) yang membantah klaim tersebut.
Label "Kota Hantu" dan Dampaknya bagi Citra IKN
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa label negatif tersebut harus dijawab dengan kinerja akseleratif dan laporan progres yang transparan kepada publik. Menurutnya, istilah "kota hantu" bersifat peyoratif dan dapat menciptakan persepsi buruk di mata investor internasional.
"Image yang baik harus terus dijaga, tentunya berbasis kondisi riil di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah dengan perbaikan pola komunikasi publik," jelas Khozin, seperti dikutip pada Minggu (2/11/2025).
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut