IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

- Minggu, 02 November 2025 | 11:00 WIB
IKN Dijuluki Kota Hantu oleh The Guardian, Ini Bantahan Otorita dan DPR

Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menyanggah narasi The Guardian dan menyatakan adanya kekeliruan dalam pemberitaan tersebut. OIKN kemudian merilis sejumlah capaian progres pembangunan IKN selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk:

  • Penerbitan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang memperkuat komitmen pembangunan IKN.
  • Pengaturan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang menargetkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
  • Dukungan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyediaan infrastruktur pendukung.

Dukungan Politik dan Masa Depan IKN

Khozin menekankan bahwa secara politik tidak ada debat mengenai masa depan IKN. Pembangunan IKN telah didukung melalui politik legislasi dan anggaran yang jelas. Ia menyatakan, "IKN adalah kota masa depan, bukan kota hantu."

Meski demikian, ia mendorong OIKN untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja komunikasi publiknya, serta menjadikan laporan media asing sebagai bahan korektif untuk mempercepat pembangunan.

Sebelumnya, The Guardian menyoroti penurunan alokasi APBN, melambatnya progres konstruksi, serta jumlah PNS yang baru mencapai sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk hingga 2030.

Halaman:

Komentar