Polisi Ungkap Modus Baru Residivis Curanmor di Tambora: Berpura-pura Jadi Kurir Makanan

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 02:35 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Residivis Curanmor di Tambora: Berpura-pura Jadi Kurir Makanan

Pelaku Merupakan Residivis Kasus Serupa

Hasil investigasi lebih lanjut mengungkap fakta bahwa A dan R merupakan residivis kasus pencurian motor. Keduanya baru beberapa bulan bebas dari penjara sebelum kembali melakukan aksi kejahatan serupa.

Modus Operandi dan Jumlah Aksi

Para pelaku mengakui telah melakukan lima kali aksi pencurian di wilayah Tambora dan sekitarnya. "Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel untuk menyalakan kendaraan," papar Sudrajat.

Imbauan Polisi untuk Masyarakat

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda guna mengamankan kendaraan dari aksi pencurian.

Halaman:

Komentar