Komisi VIII DPR RI akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, pada Senin, 27 Oktober 2025. Rapat yang diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB ini akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengonfirmasi agenda raker bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tersebut. Rangkaian rapat dimulai lebih awal dengan Rapat Internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR membahas BPIH 2026 pada pukul 10.00 WIB.
Setelah raker dengan menteri, agenda dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah pada pukul 15.30 WIB. Menutup rangkaian acara, pada pukul 19.00 WIB akan digelar RDP lanjutan yang melibatkan Panja Komisi VIII DPR, Panja Pemerintah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, serta Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Seluruh agenda rapat resmi Komisi VIII DPR RI ini dapat diakses publik melalui laman resmi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Pembahasan BPIH 2026 menjadi fokus utama dalam serangkaian pertemuan ini.
Artikel Terkait
Misteri Skenario Gibran Jadi Cawapres: Ijazah, MK, dan Peran Tak Terduga Prabowo
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Melibatkan Jokowi dan Luhut
Misteri Silfester Matutina: Pria Bebas di Balik Prestasi Rp13 Triliun Kejagung yang Tak Dianggap Publik
Nadiem Bikin Grup WA Mas Menteri Core Team Sebelum Dilantik, Ini Isi Percakapan yang Bongkar Alibi Baru