Biaya Sertifikasi Halal 2025: Kisaran, Prosedur, dan Program Gratis
Sertifikasi halal merupakan aspek krusial bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan. Menjelang 2025, pemahaman mengenai biaya sertifikasi halal 2025 dan prosedur pengajuannya menjadi sangat penting untuk memastikan produk memenuhi standar dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kisaran Biaya Sertifikasi Halal 2025
Biaya sertifikasi halal pada tahun 2025 bervariasi, disesuaikan dengan skala usaha dan kompleksitas produk. Berikut rinciannya:
- Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Gratis (Rp0) melalui program subsidi pemerintah.
- Usaha Menengah: Sekitar Rp2 juta – Rp5 juta.
- Usaha Besar: Dapat mencapai Rp10 juta – Rp15 juta, terutama untuk produk dengan banyak varian bahan.
Perlu diingat, selain biaya utama, terdapat biaya pendukung seperti pengujian laboratorium dan konsultasi bahan baku.
Mengapa Sertifikasi Halal Penting bagi Bisnis?
Sertifikat halal bukan sekadar simbol. Ia merupakan jaminan bahwa produk yang dijual aman, berkualitas, dan sesuai syariat Islam. Dengan mayoritas konsumen Indonesia yang Muslim, kepemilikan sertifikat halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar, baik domestik maupun untuk ekspor.
Artikel Terkait
Gempa M 6,4 Guncang NTT Dini Hari, BMKG Pastikan Tak Ada Potensi Tsunami
PSSI Buka Suara: Ini Kriteria Utama Pelatih Baru Timnas Indonesia, Bukan soal Warga Negara
2 Pencuri Motor di Tambora Babak Belur Diamuk Massa Usai Bawa Senjata Api, 1 Kritis
Prabowo Tegaskan KTT ASEAN-Jepang: Jangkar Perdamaian & Stabilitas Indo-Pasifik