DPR Dukung Purbaya Hentikan Impor Pakaian Bekas, Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Menurutnya, langkah ini menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri. Ia menilai rencana itu sebagai langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas.
Dukungan Penuh dari DPR
"Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia," ujar Imas dalam keterangan tertulis.
Ia menekankan bahwa penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Pembatasan penjualan tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri dinilai tidak akan efektif.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Aceh: Skala Kerusakan Setara Jawa-Bali, Lebih Kompleks dari Tsunami 2004?
PIP Aspirasi Dikritik: Benarkah Program Indonesia Pintar Jadi Alat Politik?
Ferdy Sambo Pimpin Doa di Lapas Cibinong: Khotbah Viral Soal Kebebasan Spiritual
DPR Desak Status Bencana Nasional untuk Nias, Ancaman Pemisahan Mengintai