Mahfud MD Desak Penegakan Hukum untuk Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan mark up dalam proyek pengadaan kereta cepat Jakarta–Bandung Whoosh harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang berulang.
Klausul Rahasia dalam Pinjaman China dan Risiko bagi Indonesia
Mahfud menyoroti bahwa membengkaknya biaya proyek dan utang kepada China tidak bisa disalahkan sepenuhnya pada Beijing. Kerja sama pendanaan telah diatur dalam kontrak pinjaman yang disepakati kedua negara.
Ia mengutip penelitian Deutsche Welle (2021) yang mengungkap bahwa banyak kontrak pinjaman China dengan negara berkembang memiliki klausul kerahasiaan tinggi. Beberapa poin kritis dalam kontrak tersebut meliputi:
- Bank China dapat mempengaruhi kebijakan ekonomi dan luar negeri negara peminjam.
- China berhak mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian dana jika terjadi perubahan kebijakan signifikan di negara peminjam.
- Negara peminjam wajib memprioritaskan bank China atas kreditur lain jika terjadi pailit.
- Pemutusan hubungan diplomatik dapat dianggap sebagai wanprestasi.
- Sebanyak 30% kontrak mewajibkan agunan yang dapat disita China jika terjadi kebangkrutan.
Peringatan agar Indonesia Tidak Mengalami Nasib Serupa Sri Lanka
Mahfud menilai klausul-klausul tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi berisiko, seperti yang dialami Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhannya akibat gagal bayar pinjaman.
Artikel Terkait
Nanzaby FC Tumbangkan Moncongbulo 4-3, Drama 7 Gol Warnai Pro Futsal League 2025
Sandra Dewi Buka Rekening Atas Nama Asisten, Ini Faktanya dan Tujuan Mengejutkannya
Bahasa Portugis Dianggap Beban, Anggota DPR Kritik Wacana Prabowo: Bukan Bahasa Internasional!
Viral Istri Ditalak Suami PPPK, Shella Saukia Beri Bantuan Fantastis & Bupati Minta Rujuk