Pramono Anung Pastikan Dana Rp14,6 Triliun di Bank Jakarta untuk Proyek hingga 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa dana sebesar Rp14,6 triliun yang disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berada di Bank Jakarta tidak memiliki perbedaan data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Bank Indonesia (BI). Dana ini akan dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran jasa dan pembangunan proyek hingga akhir Desember 2025.
Pramono menjelaskan bahwa dana tersebut terdiri dari deposito dan giro. Kedua instrumen keuangan ini sah dan akan digunakan untuk membayar kewajiban keuangan yang timbul dalam periode tersebut.
"Jumlah yang di-amount jumlah yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan 14,6 triliun itu betul. Dan ada dua, satu yang memang berupa deposito, yang satu berupa giro. Dua-duanya diperbolehkan dan dua-duanya kita gunakan untuk menyelesaikan pembayaran-pembayaran yang akan muncul, timbul sampai dengan akhir Desember," ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Kebutuhan Dana Pemprov DKI Masih Lebih Besar
Meski memiliki dana Rp14,6 triliun, Pramono mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran Pemprov DKI Jakarta sebenarnya berkisar antara Rp16 hingga Rp18 triliun. Artinya, dana yang ada saat ini masih kurang.
Dia kemudian berkelakar agar Menkeu Purbaya segera mentransfer dana tambahan senilai Rp10 triliun, baik dari dana bagi hasil (DBH) maupun dana transfer lainnya, untuk menutupi kekurangan tersebut.
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini