Polri Sita 200 Ton Narkoba & Ungkap 38.000 Kasus: Ancaman Baru di Usia 18-24 Tahun!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Polri Sita 200 Ton Narkoba & Ungkap 38.000 Kasus: Ancaman Baru di Usia 18-24 Tahun!

“Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik,” ulas Devie.

Riset: Usia 18-24 Tahun adalah Masa Kritis

Devie juga membagikan temuan penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Dikatakannya, remaja usia 14–17 tahun justru menunjukkan tren penurunan dalam minum alkohol atau mencoba narkoba.

Namun, risiko tersebut melonjak drastis ketika memasuki usia 18–24 tahun, yaitu masa kuliah atau awal bekerja. Pada fase ini, individu rentan terjerumus dalam perilaku berisiko seperti pesta minum berlebihan (binge drinking), vaping, dan eksperimen dengan zat-zat baru.

Kolaborasi Kunci Selamatkan Generasi Muda

Keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba disebut Devie sebagai pilar pelindung. Namun, untuk benar-benar melindungi generasi muda, diperlukan langkah bersama yang komprehensif.

Strategi yang harus dijalankan meliputi:

  • Penegakan hukum yang tegas untuk memutus jaringan pengedar.
  • Edukasi intensif di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan.
  • Kesiapsiagaan darurat untuk menangani kasus overdosis dengan cepat.
  • Kontrol ketat terhadap ritel alkohol dan vape agar tidak mudah dijangkau remaja.
  • Kampanye digital dengan gaya Gen Z yang jujur, singkat, dan faktual.
  • Peran rumah sebagai pondasi utama pencegahan.

“Dengan kolaborasi seperti ini, keberhasilan polisi akan terasa langsung dampaknya dalam kehidupan masyarakat,” tegas Devie. Dia menutup dengan pesan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi tentang menyelamatkan generasi bangsa.

Halaman:

Komentar