Merespons laporan serius ini, Menkeu Purbaya langsung bertindak tegas. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus pungli PKP tersebut. Investigasi akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu, bukan dari internal Ditjen Pajak, demi menjamin objektivitas penyelidikan.
"Tolong Pak, jangan persulit pembuatan PKP. Masa kita mau bayar PPN dan PPh malah dipersulit, bukan dipermudah. Nanti di-follow up ya, follow up," tegas Purbaya kepada timnya.
Kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) yang baru diluncurkan pada 15 Oktober 2025, telah menjadi wadah pengaduan yang masif. Hingga 24 Oktober 2025, LPP telah menerima total 28.390 aduan melalui WhatsApp.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 laporan telah diverifikasi dan dinyatakan valid. Rinciannya, 239 laporan terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 198 laporan terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi