Merespons laporan serius ini, Menkeu Purbaya langsung bertindak tegas. Ia memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti kasus pungli PKP tersebut. Investigasi akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu, bukan dari internal Ditjen Pajak, demi menjamin objektivitas penyelidikan.
"Tolong Pak, jangan persulit pembuatan PKP. Masa kita mau bayar PPN dan PPh malah dipersulit, bukan dipermudah. Nanti di-follow up ya, follow up," tegas Purbaya kepada timnya.
Kanal Lapor Pak Purbaya (LPP) yang baru diluncurkan pada 15 Oktober 2025, telah menjadi wadah pengaduan yang masif. Hingga 24 Oktober 2025, LPP telah menerima total 28.390 aduan melalui WhatsApp.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 437 laporan telah diverifikasi dan dinyatakan valid. Rinciannya, 239 laporan terkait Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan 198 laporan terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG