Pemerintah Wajibkan BBM E10 Mulai 2027, Ini Strategi Besar ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10 persen atau bioetanol E10 mulai tahun 2027. Kebijakan mandatori ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional.
Dari E10 hingga E20: Peta Jalan Pengurangan Impor BBM
Bahlil menegaskan bahwa target jangka panjang tidak berhenti di E10. "Di 2027, kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20," ujarnya dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monas, Jakarta. Penerapan bioetanol ini diharapkan dapat secara signifikan menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.
Data Impor Minyak 2024 dan Target Penghematan Devisa
Kebijakan ini didasari oleh data Kementerian ESDM tahun 2024 yang menunjukkan tingginya impor minyak nasional, yakni mencapai 330 juta barel. Rinciannya terdiri dari 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel BBM. Dengan mandatori E10, pemerintah menargetkan penurunan angka impor bensin, mengikuti kesuksesan biodiesel yang telah berhasil menekan impor solar dan menghemat devisa sebesar USD40,71 miliar sejak 2020.
Belajar dari Brasil: Kolaborasi Internasional untuk Bioetanol
Program bioetanol juga menjadi fokus kerja sama energi antara Indonesia dan Brasil, negara yang telah sukses menerapkan mandatori etanol hingga 30 persen. Bahlil mengungkapkan bahwa timnya telah dikirim ke Brasil untuk bertukar pandangan dan pengalaman. Kolaborasi ini bersifat dua arah, di mana Brasil akan mempelajari biodiesel dari Indonesia, sementara Indonesia mendalami praktik terbaik etanol dari Brasil.
Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Pertamina
Kebijakan mandatori E10 telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi menekan emisi karbon. Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, juga memastikan kesiapan penuh perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjamin ketahanan energi nasional.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Terancam Reshuffle, Ini 3 Tahap Tekanan Politik yang Dihadapinya
Honda Brio Tertimpa Pohon Tumbang di Jakut, Kerugian Capai Rp 75 Juta!
Perpres Ojol Segera Terbit: Aturan Tarif Baru & Kesejahteraan Driver Diperjuangkan
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Beberkan Bukti Tanda Tangan Ditutup KPU