Ammar Zoni Minta Sidang Langsung, Bantah Pemberitaan Tidak Benar
Jakarta - Sidang perdana kasus peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025). Sidang pembacaan dakwaan ini berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi telekonferensi, di mana Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya tidak dihadirkan secara fisik di ruang pengadilan.
Namun, sidang sempat mendapat interupsi dari penasihat hukum Ammar Zoni yang mengajukan permohonan agar kliennya dapat dihadirkan langsung dalam persidangan. Majelis hakim kemudian menegaskan bahwa persidangan untuk perkara ini telah ditetapkan untuk dilaksanakan secara daring, sehingga proses harus tetap dilanjutkan sesuai dengan penetapan tersebut.
Alasan Ammar Zoni Ingin Sidang Offline
Ketika hakim mempertanyakan alasan permohonan tersebut, Ammar Zoni mengungkapkan kekhawatirannya terhadap banyaknya pemberitaan media yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. "Karena menurut saya pemberitaan ini kan sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan," ujar Ammar Zoni dalam sidang daring tersebut.
Artikel Terkait
Survei LSI: Prabowo-Gibran Disorot, Ekonomi Nasional Dapat Rapor Merah di Tahun Pertama
Ki Anom Suroto Wafat: Jejak Sang Maestro Wayang yang Mendunia & Prestasinya
KPK Sita Hasil Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp1,6 M, Total Capai Rp4,6 Miliar
Pengendara Brio Kabur Usai Isi Bensin di Ciputat, Begini Kronologi Pengejaran Petugas