Hal ini, lanjutnya, sangat berkaitan dengan pola belanja pemerintah daerah (Pemda), termasuk Pemprov DKI Jakarta, yang mengalami akselerasi dan konsentrasi pembayaran pada triwulan terakhir dalam setahun.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Silpa akan Menyusut Drastis di Bulan Desember
Eli menambahkan bahwa khusus untuk Pemprov DKI, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) memang menunjukkan angka yang tinggi hingga bulan November. Namun, angka tersebut diprediksi akan mengalami penyusutan yang sangat signifikan pada bulan Desember di setiap tahunnya.
Penyusutan ini seiring dengan realisasi pembayaran yang meningkat secara drastis pada dua bulan penutup tahun tersebut.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," jelasnya.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa dana yang tampak mengendap tersebut merupakan bagian dari siklus anggaran yang sehat dan telah direncanakan untuk memastikan kelancaran pembayaran dan pembangunan di akhir tahun.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG